BELAJAR-DAPAT DUIT

Haii!!!!


Sangat lama, kira-kira berabad-abadlah saya gak nulis di blog.
berhubung ini juga karena ada tugas sekolah, gue sekalian mau nge-blog. kebetulan juga materinya itu tentag bikin blog gitu.

untuk topik kali ini, yang akan gue bahas adalah "DAK"
apatuh DAK?

DAK adalah singkatan dari Dana Alokasi Khusus. karea 'khusus' jadi yang dapat ya hanya orang-orang spesial aja dong.

Bagi kalian yang awam-awam tentang DAK dan hanya tau senangnya dapat DAK, gue saranin kalian juga harus tau dari mana DAK berasal, mekanisme, penggunaannya (yah, kalo penggunaan sih tau ya. Alasan bijaknya pasti buat kebutuhan sekolah), dan lain-lainnya.



Seperti yang udah tertera di website Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, DAK adalah  "Adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional"

Atau bagi kalian yang PKN-able, dasar hukumnya ada di UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang  Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, dan juga PP Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan.

Lalu, gimana mekanisme pengalokasian DAK?
Yang pertama yaitu Kriteria Umum,  dirumuskan berdasarkan kemampuan keuangan daerah yang tercermin dari penerimaan umum APBD setelah dikurangi belanja PNSD.
Yang kedua yaitu, Kriteria Khusus, dirumuskan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus dan karakteristik daerah.
Yang ketiga yaitu, Kriteria Teknis,  yang disusun berdasarkan indikator-indikator yang dapat menggambarkan kondisi sarana dan prasarana, serta pencapaian teknis pelaksanaan kegiatan DAK di daerah.

Selain itu kalo kalian buka di wikipedia tentang DAK, sebenarnya perhitungan alokasi DAK dilakukan melalui dua tahapan. Apa aja? let's Check!!
1. Penentuan daerah tertentu yang menerima DAK.
2. Penentuan besaran alokasi DAK masing-masing daerah.

Tambahan juga nih, Penentuan Daerah Tertentu harus memenuhi kriteria umum, kriteria khusus, dan kriteria teknis. Besarannya alokasi DAK masing-masing daerah ditentukan dengan perhitungan indeks berdasarkan kriteria umum, kriteria khusus, dan kriteria teknis. dan alokasi DAK per daerah ditetapkan dengan Peraturan Menteri Keuangan.
Bentar guys, itu masih DAK tingkat umumnya se-Indonesia.
Nah bagaimana tentang DAK di BOJONEGORO?
DAK Bojonegoro berasal dari hasil bagi pendapatan Kabupaten Bojonegoro dari penambangan MIGAS. Nah, berkaitan dengan slogan pendidikan Bojonegoro "Ayo Sekolah" pemerintah kabupaten akhirnya bekerja sama tuh sama MIGAS, untuk mewujudkan cita-cita tersebut dibarengi dengan adanya bantuan keuangan yang disebut dengan DAK.

Lalu, siapa aja sih yang diberi DAK?
Yang psti buat siswa ya, salah satunya diberikan kepada siswa SLTA meliputi SMA, MA dan SMK. Kelas sepuluh (X) dan sebelas (XI) mendapat bantuan sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah), kelas duabelas (XII) sebesar Rp. 250.000,-. persiswa. Sistem bantuan keuangan tersebut diterimakan langsung kepada siswa yang didampingi oleh orang tua lewat pemerintahan Desa. Sistem ini berbeda dengan bantuan-bantuan pendidikan lainnya yang diterimakan lewat lembaga pendidikan, atau tidak diserahkan kepada siswa secara langsung.

Ingat ya, DAK Bojonegoro hanya KHUSUS untuk siswa Bojonegoro. Jadi, siswa lain Kabupaten Bojonegoro tidak dapat uang DAK. Bersyukurlah kalian wahai siswa-siswi Bojonegoro.


Meskipun ini ditujukan khusus untuk siswa Bojonegoro, tapi ada beberapa persyaratan yang harus dilakukan lho. Adapun persyaratan pencairan bantuan keuangan DAK pendidikan tahun 2015, untuk menunjukkan bahwa siswa tersebut warga Bojonegoro dengan menyerahkan foto kopi Kartu Keluarga (KK), untuk menunjukkan siswa tersebut bener-benar masih aktif sekolah dan duduk di kelas berapa, dengan menyerahkan surat keterangan aktif sekolah dan kelas dari lembaga asal siswa, serta menandatangani kwitansi keuangan bermatre 3000.

Jadi, gak bisa tipu-tipu kalo lu orang bukan orang Bojonegoro yeee. hehehe

Tapi nih guys, meskipun tujuan DAK ini untuk keperluan sekolah. masih ada beberapa kasus dana tersebut kurang sasaran. Dari website yang gue baca http://dewan-pendidikan.or.id/2016/01/25/kajian-dana-alokasi-khusus/

Adanya fenomena yang berkembang di masyarakat, dari sekolah/madrasah bahwa dana yang diserahkan langsung kepada siswa tersebut tidak atau kurang tepat sasaran, dengan beberapa alasan:
  1. Dana bantuan DAK itu untuk siswa putra asli Bojonegoro, ada pembicaraan bahwa siswa kos asal luar Bojonegoro juga mendapat bantuan[3].
  2. Dana bantuan tersebut seharusnya untuk biaya pendidikan, tapi ada yang dipinjam oleh orang tua siswa untuk memenuhi kebutuhan hidup.[4]
  3. Dana bantuan tersebut untuk beli handphon siswa, tidak digunakan biaya pendidikan di sekolahnya.
Sehingga, pemerintah Bojonegoro memutuskan untuk mengadakan analisis tentang kebenaran fenomena yang berkembang disertai dengan data-data yang dapat dipertanggungjawabkan.


Namun, ada sedikit perubahan nih guys untuk jumlah uang yang diterima dari masing-masing siswa. Sebelumnya menurut "Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Pendidikan di Bojonegoro" yaitu Besar DAK untuk siswa kelas X dan XI adalah Rp. 2000.000 dan untuk kelas XII adalah sebesar Rp. 1000.000. 

Namun, dirubah dengan "Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 20 Tahunh 2017 mengatakan bahwa 

Kelas XII kategori miskin mendapat Rp. 1.050.000. dan untuk kelas X dan XI kategori miskin mendapat Rp. 2000.000. 

Berikutnya bagi siswa kelas X dan XI kategori PNS golongan I dan II sejumlah Rp. 1000.000 untuk kelas XII mendapat Rp. 500.000 . 

Kemudian untuk kelas X dan XI kategori PNS golongan III dan IV mendapat Rp. 500.000 untuk kelas XII mendapat Rp. 250.000"

Tuh, kita harus bersyukur dan banyak berterimkasih kepada pihak-pihak yang bersangkutan. dan juga kita harus memanfaatkannya sesuai dengan apa yang ditujukan. Jangan malah dibuat beli Hp, dan lain-lain yang tujuannya melenceng dari apa yang ditujukan oleh pemerintah.

Gue harap juga semoga DAK ini dapat bermanfaat dan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh semua siswa. Dan semoga beberapa hal yang masih menjadi kendala dalam pelaksanaan DAK dapat dimudahkan dan berjalan makin lancar dan sukses untuk menuju BOJONEGORO MATOH!!!!
*Backsound bojonegoro matoh* :)



Komentar